Jakarta, 11 Juli 2025 – Direktorat Penyidikan Obat dan Makanan meneguhkan tekad untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan melayani melalui Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Penyidikan, Brigjen Pol. Partomo Iriananto, S.I.K., M.H., di ruang rapat utama Direktorat Penyidikan, Jakarta.
Acara diawali dengan paparan singkat mengenai pencapaian reformasi birokrasi Direktorat Penyidikan dalam dua tahun terakhir serta rencana aksi ke depan. Rencana ini memuat langkah strategis pada lima area perubahan: manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan pengawasan.
Dalam sambutannya, Brigjen Pol. Partomo Iriananto menegaskan bahwa komitmen Zona Integritas tidak hanya sebatas formalitas. “Pembangunan Zona Integritas adalah upaya nyata untuk memastikan setiap proses penyidikan berjalan transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik. Penandatanganan ini menjadi simbol dan pengingat bahwa integritas adalah pondasi utama dalam penegakan hukum obat dan makanan,” ujar Partomo.
Penandatanganan dokumen komitmen dilakukan secara bersama-sama oleh Ketua Tim dan seluruh pegawai di lingkungan Direktorat Penyidikan. Dokumen tersebut berisi target terukur, antara lain percepatan penyusunan dan publikasi SOP penyidikan yang transparan, optimalisasi sistem pengaduan masyarakat berbasis digital, dan peningkatan indeks kepuasan publik.
Kegiatan ini juga menghasilkan pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas yang bertugas menyusun roadmap implementasi, indikator keberhasilan, dan mekanisme monitoring evaluasi berkala. Tim ini akan memastikan seluruh target tercapai sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan, sehingga Direktorat Penyidikan siap mengikuti penilaian WBK/WBBM.
Penandatanganan komitmen ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh jajaran Direktorat Penyidikan untuk memperkuat budaya kerja yang profesional, transparan, dan melayani, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang bebas dari praktik korupsi.